PALEMBANG, KOMPAS.com

- Wali Kota Palembang, Eddy Santana Putra mengatakan, situs jejaring sosial facebook menjadi salah satu media penting untuk bersilahturahmi dengan teman dan kerabat yang berada di berbagai daerah bahkan belahan dunia lain sehingga jangan sampai diharamkan. "Facebook jangan diharamkan karena media tersebut berperan untuk mengeratkan tali silahturahmi masyarakat" katanya, di Palembang, Selasa (26/5).

Menurut dia, beredarnya berita akan dikeluarkannya fatwa haram facebook tentunya menuai protes dari berbagai kalangan. "Apalagi faktanya facebook memang menjadi sarana yang berguna untuk kepentingan komunikasi di era teknologi informasi yang semakin maju ini," tambahnya.

Ia mengatakan, layanan facebook juga berguna untuk saling berdiskusi bagi dinas dan instansi. "Karena dengan facebook komunikasi bisa terjalin seketika dan efisien," katanya.

Sementara itu, sejumlah pengguna facebook menilai rencana dikeluarkannya fatwa haram tersebut bertolak belakang dengan program teknologi informasi dan komunikasi (ICT). Padahal ICT sudah menjadi program pemerintah untuk kepentingan masyarakat banyak dalam meningkatkan pengetahuan teknologi terbaharukan.